Widget

FAQ & Helpdesk
IT & Sarpras

Untuk menggunakan sarana dan prasarana, Anda harus mengusulkan peminjaman kepada Direktur melalui Penanggung jawab Umum, Rumah Tangga dan Sarana Prasarana
untuk melaporkan perbaikan perangkat keras (hardware) dapat mengakses laman https://link.kemkes.go.id/perbaikanhardware
Untuk melakukan sewa sarana dan prasarana, Anda harus melakukan registrasi pada https://rent.poltekkesjakarta3.ac.id/
Untuk layanan perbaikan sarana dan prasarana, dapat melaporkannya kepada Direktur Up. Kepala Bagian Administasi Akademik dan Umum melalui Penanggung jawab Umum, Rumah Tangga dan Sarana Prasarana