Untuk menggunakan sarana dan prasarana, Anda harus mengusulkan peminjaman kepada Direktur melalui Penanggung jawab Umum, Rumah Tangga dan Sarana Prasarana
Untuk layanan perbaikan sarana dan prasarana, dapat melaporkannya kepada Direktur Up. Kepala Bagian Administasi Akademik dan Umum melalui Penanggung jawab Umum, Rumah Tangga dan Sarana Prasarana